Tetangga Bejat! Siswi SMA Disetubuhi 3 Kali di Kamar Mandi, Hamil 3 Bulan

siswi SMA disetubuhi

TOPMETRO.NEWS – Seorang siswi SMA disetubuhi tetangga sebanyak 3 kali di kamar mandi. Korban diketahui berinisial YU (16), warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur harus menanggung malu karena hamil akibat disetubuhi IA (21) yang masih tetangganya sendiri.

Siswi SMA Disetubuhi Jadi ‘Buah Bibir’ di Sekolah

”Berdasarkanpengakuan korban, dia diminta melayani nafsu pelaku sebanyak tiga kali sejak April 2020,” kata Kapolsek Sapeken, Iptu Karsono, Sabtu (22/08/2020).

Peristiwa itu terungkap ketika orangtua korban mendengar kabar anaknya tengah menjadi perbincangan di sekolah karena hamil di luar nikah.

Orangtua Tanyai Anaknya

Orangtua korban ini langsung memanggil anaknya, menanyakan kebenaran kabar itu.

”Ketika ditanya orang tuanya, korban mengaku memang terlambat datang bulan. Kemudian orangtua korban ini membawa korban ke bidan untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan, korban dinyatakan hamil tiga bulan,” kata polisi.

Orangtua korban kemudian menanyakan, siapa yang telah menyetubuhinya hingga hamil?

Korban menyebut identitas pelaku berinisial IA. Selain itu, korban mengakui, dirinya sudah tiga kali disetubuhi korban.

Pertama kalinya, kenang korban pada April 2020 di kamar mandi rumah pamannya. Sedangkan yang kedua dan ketiga, persetubuhan itu dilakukan di kamar mandi rumah korban.

Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepala dusun untuk dimediasi.

Pelaku Siap Nikahi Korban

Saat dipertemukan, pelaku IA bersedia menikahi korban. Tetapi IA tidak mengakui dia telah menyetubuhi korban.

Kemudian pertemuan kedua di rumah Kepala Desa Saur Saebus, Moh Saleh. Dalam mediasi kedua itu, IA tetap tidak mengakui dirinya sudah menyetubuhi korban. Namun dia bersedia menikahi korban.

”Malam harinya, orangtua IA mendatangi orangtua korban di rumahnya. Orangtua IA mengatakan bahwa IA sudah mengakui perbuatannya dan bersedia menikahi korban,” ungkap Karsono.

Tak Mengaku karena Merasa Malu

Menurut orangtua IA, sewaktu mediasi di rumah kepala dusun dan kepala desa, IA tidak mengaku karena merasa malu, mengingat saat itu banyak orang yang hadir di mediasi.

”Karena dalam dua kali mediasi itu IA tidak mengakui perbuatannya meski bersedia menikahi korban, pihak keluarga korban merasa dipermainkan. Akhirnya keluarga korban memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapeken,” ungkap Karsono.

Pelaku Diamankan Polisi

Setelah laporan itu, aparat Polsek Sapeken langsung membekuk pelaku IA, dengan tuduhan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
”Tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 th 2014 tentang perlindungan anak,” jelas Karsono.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya kaos lengan panjang warna hitam, rok panjang warna coklat, sebuah baju tidur, bagian atas baju tidur lengan panjang warna kuning, bagian bawah celana panjang warna kuning.

”Selain itu, kami juga mengamankan sarung warna kuning motif gambar bunga, dan kaos lengan pendek warna biru,” kata polisi.

BACA SELENGKAPNYA | Gadis 14 Tahun Dihamili Kawan Sendiri, Kini Hilang Diduga Diculik

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, anak gadisnya dihamili kawan sendiri? Begitulah yang dialami pria berinisial RN. Dia tak menyangka jika anak gadis semata wayangnya yang baru berusia 14 tahun dihamili kawannya sendiri, W, seorang duda berusia 41 tahun. Ironisnya W juga menculik anak RN hingga kini tak ada kabarnya.

Tangisan RD tidak kunjung berhenti kala menceritakan tentang F, anak semata wayangnya yang dirindukan. F dilaporkan menghilang sejak 29 Juli 2020.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | suara/beritajatim/tribuntimur

Related posts

Leave a Comment